"Kami yang pasti prinsipnya kita jangan sampai kedaulatan rakyat direduksi, itu yang paling penting," kata Benny di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Terkait kesepakatan 9 fraksi merevisi UU Pilkada untuk mengubah beberapa materi, terutama terkait persiapan 204 pilkada yang digelar serentak, Benny menyerahkan pada hak masing-masing fraksi di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny tak mengetahui sejauh mana revisi UU Pilkada kali ini, namun dia mengingatkan bahwa proses revisi UU Pilkada berbeda dengan revisi UU MD3 yang saat itu dianggap sebagai keadaan terpaksa, sehingga bisa direvisi dalam waktu beberapa jam.
"Revisi UU Pilkada ini harus ditempuh lewat mekanisme pengajuan rancangan undang-undang. Tidak bisa jalan pintas begitu," kata Benny.
(iqb/trq)











































