Menhub: Belum Ada Izin Penerbangan Tapi Maskapai Sudah Jual Tiket

Menhub: Belum Ada Izin Penerbangan Tapi Maskapai Sudah Jual Tiket

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 15:35 WIB
Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan seringkali maskapai penerbangan 'bandel' karena tetap nekad menjual tiket kepada calon penumpang. Padahal, izin rute penerbangan belum diperoleh maskapai.

"Maskapai acap kali dalam ketika mengajukan rute penerbangan diikuti dengan penjualan tiket oleh maskapai. Padahal izin belum diperoleh," kata Jonan dalam paparannya di rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Dia pun menekankan kalau persoalan ini diupayakan pihaknya agar tidak terjadi lagi. Pasalnya, problem ini yang bisa berujung kecelakaan seperti jatuhnya AirAsia QZ 8501.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk ke depannya tidak ada lagi seperti itu," sebutnya.

Jonan coba membandingkan saat dirinya menjadi Direktur Utama PT KAI terkait kebijakan penjualan tiket. Meski tidak bisa disamakan, persoalan seperti ini tidak pernah terjadi.

"Ketika saya menjadi Dirut PT KAI, meski bukan izin rute namanya, tetapi ketika ijin belum diterima maka belum berani melakukan penjualan tiket kepada masyarakat," ujarnya

Lebih lanjut, Jonan berjanji kalau pihak Kementerian Perhubungan akan membenahi beberapa perbaikan.

"Perbaikan akan terus dilakukan. Saat ini perbaikan di sisi administratif, dan nanti akan dilanjutkan dengan perbaikan keamanan dan teknis," sebutnya.

Adapun Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana menyindir paparan Jonan. Menurut politisi PKS itu, penjelasan Jonan belum menjadi referensi perbaikan yang menyesuaikan keinginan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/ International Civil Aviation Organization (ICAO)

"Paparan perbaikan yang disampaikan Pak Jonan belum satu pun mereferensi perbaikan sesuai assessment ICAO," sebut Yudi.

(hat/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads