Terdakwa Jadi Sekda, DPR Minta Pemerintah Cermat Lantik Pejabat

Terdakwa Jadi Sekda, DPR Minta Pemerintah Cermat Lantik Pejabat

M Iqbal - detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 13:47 WIB
Hasban Ritongan
Jakarta - ‎Presiden Joko Widodo, atas usul Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, menerbitkan keputusan presiden tentang pengangkatan Hasban Ritongan, seorang terdakwa, sebagai Sekda Sumut. Pimpinan komisi III DPR Desmon Mahesa meminta pemerintah cermat dalam mengangkat setiap pejabat.

"Harusnya pemerintah sensitif ‎dengan penegakan hukum dan persoalan pemberantasan korupsi, dalam politik hari ini pemerintah dan presiden tidak sensitif," kata Desmon di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Desmon mengatakan, masalah pengangkatan Sekda Sumut yang jadi terdakwa sama halnya dengan masalah Budi Gunawan yang diusulkan presiden untuk menjadi Kapolri tapi dia ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Presiden cermat dan paham persoalan hari ini, contoh Budi gunawan yang harusnya dilantik dulu lalu dinonaktifkan karena posisi Plt ini, Plt siapa," ujarnya.

Karenanya Desmon meminta agar Presiden segera membatalkan Sekda Sumut dan menggantinya dengan pejabat yang tak bermasalah. "Bukan masalah Sekda harus mundur, tapi tinggal bagaimana Presiden membatalkan itu," ucap politikus Gerindra itu.

(iqb/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads