Ahok: Minuman Beralkohol yang Boleh di Minimarket Berkadar di Bawah 5 Persen

Ahok: Minuman Beralkohol yang Boleh di Minimarket Berkadar di Bawah 5 Persen

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 13:08 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menekankan minuman beralkohol diizinkan dijual di minimarket Jakarta. Namun, kadar alkohol pada minuman itu harus di bawah 5 persen.

Ahok mengacu pada pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang Penertiban Umum. "Saya tekankan, maksimum yang boleh di minimarket itu (alkohol di bawah) 5 persen. Itupun yang belinya mesti tunjukin KTP umur 18 tahun ke atas," ujar Ahok usai menanggapi pernyataan Fraksi PKS dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).

Fraksi PKS mempertanyakan soal perizinan penjualan miras di minimarket. Ahok menegaskan penjualan miras di minimarket diawasi dengan ketat dan selektif. Bahkan lokasi minimarketnya juga harus jauh dari sekolah dan tempat ibadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menanggapi pendapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait penjualan minuman keras (miras) di minimarket yang beroperasi 24 jam, dapat saya jelaskan bahwa kebijakan penjualan miras di minimarket di DKI Jakarta dilakukan dengan sangat ketat dan selektif, yaitu kadar alkohol 5 persen, lokasi minimarket jauh dari sekolah dan tempat ibadah, konsumen harus berusia 18 tahun ke atas serta minimarket harus dilengkapi dengan CCTV," jelas Ahok.

Sementara itu, terkait dengan penjualan miras berkadar alkohol di atas 5 persen, boleh dilakukan. Namun hanya dijual di tempat tertentu.

"Jadi yang mau ditafsirkan tadi bukan alkohol lima persen tidak boleh. Hanya penjualannya β€Ždibatasi. Misalnya alkohol di atas 18 persen, 50 persen boleh nggak? Boleh. Di kafe, di klub, di restoran itu ada aturannya. Saya nggak gitu hapal," kata Ahok.

"Yang dimaksud alkohol itu yang di atas 18 persen atau berapa persen. Itu ada aturan menteri perdagangan untuk menjabarkan itu. Yang boleh itu di bawah 5 persen. Jadi sudah ada pengaturannya. Kita mengacu kepada peraturan lebih tinggi. Tapi bukan berarti total di Indonesia mengacu itu, tidak β€Žboleh ada yang beralkohol, bukan. Ada batasannya," tambahnya.

(jor/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads