Komplotan Spesialis Pencurian Motor di Jaksel Kerap Beraksi Saat Weekend

Komplotan Spesialis Pencurian Motor di Jaksel Kerap Beraksi Saat Weekend

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 12:51 WIB
Jakarta - Enam orang pelaku pencurian sepeda motor dengan menggunakan kekerasan ditangkap anggota Mapolres Jakarta Selatan. Komplotan ini biasanya beraksi pada akhir pekan.

"Mereka beraksi sejak Agustus 2014 dan seringnya dilakukan pada weekend, jadi TKP-nya banyak," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Mapolres Jaksel, Selasa (20/1/2015).

Menurut Wahyu, satu orang pelaku diketahui merupakan residivis kambuhan yang kerap bolak-balik keluar masuk penjara. β€ŽPelaku ini akhirnya ditembak oleh polisi karena pada saat diamankan pada Senin (19/1) lalu di kawasan Pasar Minggu, pelaku ini sempat melawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu pelaku berinisial MY alias Ambon (32) dipanggil Kapten, dan merupakan residivis pelaku Curas di kawasan Jakarta Pusat. Kakinya kami tembak karena dia berusaha melarikan diri saat diamankan," jelasnya.

Mengingat sudah 25 kali mereka melakukan pencurian sepeda motor, polisi meyakini sudah banyak korban yang berjatuhan. Dari pengakuan pelaku, mereka menjual motor hasil kejahatannya ke penadah dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, tergantung jenis dan kondisi sepeda motor.

"Dari hasil penjualan, pelaku masing-masing mendapatkan Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu," kata Wahyu.

"Laporan yang sudah masuk ke kami ada 5β€Ž, semuanya di kawasan Jakarta Selatan. Sementara mengenai di wilayah mana mereka menjual, dan sudah berapa banyak motor yang mereka jual selama beraksi, semuanya masih dikembangkan. Nilai pencurian juga masih dikalkulasi," kata dia.

β€ŽWahyu mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian sepeda motor dengan kekerasan untuk segera melaporkannya kepada Mapolres Jaksel. "Kami sampaikan kepada masyarakat yang jadi korban, silakan datang ke Mapolres Jaksel, mengingat mereka sudah melakukan pencurian lebih dari 20 kali di wilayah Jakarta," pungkasnya.

(rni/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads