Komisi III DPR Tetap Akan Surati Jokowi Soal Komjen Badrodin Haiti

Komisi III DPR Tetap Akan Surati Jokowi Soal Komjen Badrodin Haiti

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 12:09 WIB
Jakarta - Komisi III DPR tetap akan berkirim surat ke Presiden Jokowi soal posisi Kapolri. Saat ini posisi itu lowong dan tugas keseharian Kapolri dilaksanakan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

"Itu nanti, suratnya sudah dikoordinasikan ke pimpinan DPR. Untuk minta penjelasan penetapan Plt itu apa. Secara institusi Kapolri itu apabila dilantik ada Wakapolri, bila terjadi kekosongan maka Wakapolri bisa naik mengisi kekosongan itu," jelas Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Selasa (20/1/2015).

Menurut Aziz, pelaksana tugas dibenarkan apabila seorang Kapolri terkena pidana. Seorang presiden bisa menunjuk Plt namun dengan persetujuan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Aziz hanya berkomentar diplomatis saat disebut kalau Badrodin bukan Plt. "Secara institusi Kapolri itu apabila dilantik ada Wakapolri, bila terjadi kekosongan maka Wakapolri bisa naik mengisi kekosongan itu," tambah dia.

Aziz juga menyampaikan dirinya belum akan melempar hak interpelasi terkait posisi Kapolri yang kosong dan penundaan pelantikan Budi Gunawan.

"Pertama rapat konsultasi, setelah itu bisa interpelasi. Kan begitu tahapannya. Tapi, mudah2an dalam 1-2 hari kedepan ada solusi terbaik," tutup dia.

(hat/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads