"Gugat saja dulu. Nggak apa-apa," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).
Ahok tidak permasalahkan mengenai gugatan tersebut. "Kita sudah biasa digugat. Tunggu saja, pasrah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pada 18 Januari kemarin, penindakan tegas mulai dilakukan. Pemotor yang nekat melintas di kawasan tersebut akan dikenai sanksi tilang.
(rjo/aan)