Perppu Pilkada Direvisi Setelah Jadi UU, Ini Kata Ruhut

Perppu Pilkada Direvisi Setelah Jadi UU, Ini Kata Ruhut

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 11:27 WIB
Jakarta - Perppu‎ Pilkada akan segera disahkan menjadi Undang-undang. Namun DPR akan segera merevisinya. Melihat sikap DPR tersebut, Partai Demokrat tak masalah lantaran Perppu tersebut memang perlu disempurnakan.

"Dengan disahkannya Perppu tersebut, SBY hebat dong. Tapi bakal direvisi begitu menjadi UU, tak apa-apa, memang tak ada Gading yang tak retak," tanggap juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Yang terpenting menurut Ruhut, misi SBY semasa menjabat Presiden RI melahirkan Perppu Pilkada sudah diterima. Perppu itu gol di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Nggak apa-apa ada perbaikan nantinya, biar anggota DPR kelihatan berperan, boleh lah sumbang pikir sedikit, masa nggak boleh? Kita jangan jadi seperti pelawak Almarhum Gepeng yang bilang 'untung ada saya', tapi lebih baik 'untung ada kita semua'," ujar Ruhut santai.

Menurut Ruhut, DPR sudah sadar untuk tak lagi memperjuangkan Pilkada lewat DPRD. Demokrat berterimakasih ke semua fraksi lantaran Perppu produk SBY itu didukung.

"Sekarang semua sudah sadar kembali ke jalan yang benar," kata anggota Komisi III DPR ini.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads