Jaksa Janji Ada Eksekusi Berikutnya, Kapan Giliran Terpidana Mati Lainnya?

Jaksa Janji Ada Eksekusi Berikutnya, Kapan Giliran Terpidana Mati Lainnya?

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 08:40 WIB
Jakarta - Timah panas yang menembus 6 dada terpidana mati pada Minggu (18/1/2015) dini hari berbuntut pada tekanan dari negara lain terhadap pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun Jaksa Agung HM Prasetyo selaku eksekutor menyatakan pihak kejaksaan tak gentar. Bahkan, Prasetyo menyebut tengah menyiapkan pelaksanaan eksekusi mati selanjutnya.

Keenam terpidana mati yang dieksekusi itu memang merupakan gelombang pertama dari eksekusi lainnya yang akan ditentukan kemudian. Beberapa waktu sebelumnya, Prasetyo menyebut prioritas eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika.

Setelah 6 terpidana yang telah dieksekusi mati, masih ada 7 terpidana kasus narkotika dan 3 terpidana kasus pembunuhan yang telah ditolak grasinya oleh Jokowi. Para terpidana narkotika itu adalah Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia), Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Zainal Abidin (WNI), Raheem Agbaje Salami β€Ž(WN Cordova), dan Rodrigo Gularte (WN Brazil). Sedangkan 3 terpidana mati kasus pembunuhan yaitu Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI), Harun bin Ajis (WNI), dan Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo pun menyebut ada lebih dari 1 terpidana yang akan dieksekusi pada gelombang berikutnya. Namun eks Jampidum itu belum menyebut siapa nama-nama terpidana mati tersebut.

"Lebih dari 1 orang," katanya saat diwawancarai wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2015) malam.

Namun Prasetyo masih menutup rapat waktu pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua tersebut. Namun dia memastikan bahwa pelaksanaannya tetap di tahun 2015 ini.

"Kalau semua sudah beres. Belum tahu (pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua-red), kita lihat nanti. Kita tidak mau ada sedikit pun lubang kelemahan kita," ucap Prasetyo.


(dha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads