Apa Kata Dunia? Terdakwa Bisa Dilantik Menjadi Sekda Sumut

Apa Kata Dunia? Terdakwa Bisa Dilantik Menjadi Sekda Sumut

Khairul Ikhwan - detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 08:24 WIB
Apa Kata Dunia? Terdakwa Bisa Dilantik Menjadi Sekda Sumut
Medan - Nasib Hasban Ritonga memang mujur. Walau menjadi terdakwa, kariernya tetap moncer. Sebagai birokrat di Pemprov Sumut dia mencapai puncak, menjadi Sekda Pemrov Sumut.

Hasban Ritonga ditunjuk sebagai Sekda berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) No 214/M/2014 per tanggal 29 Desember 2014. Dia menggantikan Nurdin Lubis yang memasuki masa pensiun.

Hasban menjadik pesakitan dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan sirkuit Jalan Pancing, Medan dengan PT Mutiara Development.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasban sendiri menyatakan, status terdakwa tak akan mengganggu tugas-tugasnya sebagai Sekda. "Tidak akan ada masalah, lagi pula sekarang ini sudah masuk tahap sidang-sidang," kata Hasban.

Hasban dilantik pada pada Rabu (14/1/2015). Gubernur Gatot Pudjo yang melantik mengatakan, dia hanya mengamankan kebijakan presiden, dan aspek hukum sudah dibicarakan dengan pejabat kementerian terkait.

"Kita sudah konsultasi ke Jakarta, ke kementerian terkait. Saya mengamankan kebijakan presiden," kata Gatot.

Apa kata dunia?

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads