Menurut Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana ada tiga alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk menolak lobi tersebut. Hikmahanto menyebut pelaksanaan hukuman mati merupakan masalah kedaulatan dan penegakan hukum di Indonesia.
"Pertama, lobi ditolak karena pemerintah tidak ingin dianggap diskriminatif terhadap warga dari negara lain, seperti Belanda dan Brazil. Inkonsistensi berarti perlakuan yang berbeda yang harus dicarikan alasan," ucap Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian yang terakhir, lanjut Hikmahanto, apabila ada inskonsitensi dari Presiden Jokowi maka ini akan menjadi bola liar bagi dunia perpolitikan di Indonesia. Apa pasalnya?
"Sebab saat ini hampir semua partai baik yang terafiliasi pada KMP atau KIH mendukung kebijakan tegas Presiden Jokowi untuk melaksanakan hukuman mati," pungkas Hikmahanto.
(dha/kha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini