"Sebenarnya itu sebagian TPU di Jaktim ada yang merupakan tanah wakaf kuburan kepada Pemda DKI Jakarta," ujar Mimi saat ditemui di kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (19/1/2015).
Mimi menyatakan 'preman' yang ia maksud bisa siapa saja. Namun ia tak memungkiri ada oknum PNS DKI, penggali kubur dan ahli waris lahan kuburan dalam polemik tanah kuburan di Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara dahulu, kita selalu menggunakan mereka sebagai tenaga penggali. Akan tetapi sekarang ini proses perekrutan tidak semudah dahulu untuk jadi karyawan pemda," tambahnya.
Ia pun mengatakan dirinya telah berupaya keras menghapus pungli di pemakaman. Namun hal itu, menurut Mimi, tak semudah membalikan telapak tangan.
"Terkadang kasus ini terjadi karena ahli waris atau keluarga ngotot untuk dimakamkan di TPU tertentu, sementara di lokasi itu sudah tidak ada lagi lahan tersedia," tuturnya.
Mimin menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan untuk TPU-TPU di Jakarta Timur. Jika ada kuburan yang tidak terawat atau pihak ahli waris tak pernah membayar retribusi maka liang lahat itu dianggap sudah kosong.
"Ke depan, kita berharap hal ini dapat di lihat secara online, dan perlu diketahui sebuah kuburan akan ditiban jika ahli waris telah lewat 6 tahun," tutupnya.
(edo/vid)










































