Kemlu: Indonesia Tetap Pandang Brazil dan Belanda Sebagai Negara Sahabat

Kemlu: Indonesia Tetap Pandang Brazil dan Belanda Sebagai Negara Sahabat

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 22:15 WIB
Kemlu: Indonesia Tetap Pandang Brazil dan Belanda Sebagai Negara Sahabat
Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha C Nasir (detikcom)
Jakarta - Eksekusi mati terpidana narkoba menuai 'protes' dari pemerintah Brazil dan Belanda. Kedua negara itu menarik Dubesnya di Jakarta. Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menyatakan Indonesia tetap melihat kedua negara itu sebagai negara sahabat.

"Jadi Indonesia tetap memandang Belanda dan Brazil sebagai negara sahabat. Kita terus buka jalur komunikasi, baik antar perwakilan kedua negara dan Kemlu masing-masing," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha C Nasir kepada detikcom, Senin (19/1/2015).

Arrmanatha menegaskan, Dubes Brazil dan Dubes Belanda bukan ditarik tapi dipanggil untuk konsultasi. Konsultasi yang dimaksud adalah memberikan penjelasan terkait WN Brazil dan WN Belanda yang dihukum mati di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara resmi Kemlu Brazil dan Belanda itu untuk konsultasi, bukan penarikan. Jadi untuk konsultasi, itu hak setiap negara," ucap pria yang akrab disapa Tata itu.

Adalah Marco Archer Cardoso Moreira, warga negara Brazil, dan Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya, warga negara Belanda, yang telah dieksekusi mati pada Minggu (18/1) dini hari kemarin. Sejumlah pengamat menilai penarikan Dubes kedua negara tersebut karena warga negaranya dieksekusi mati merupakan bentuk protes dan bisa mengganggu hubungan diplomasi Indonesia dengan kedua negara.

"Saya nggak bilang (penarikan sebagai bentuk) protes, tapi kebiasaan kalau ada hal seperti ini ya mereka akan meminta keterangan dari kita yang terjadi. Itu telah kita lakukan. Begitu kita terima notifikasi dari Kejaksaan Agung, kita langsung memberitahukan kepada perwakilan mereka di Jakarta," ucap Tata.

(vid/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads