"Jadi Indonesia tetap memandang Belanda dan Brazil sebagai negara sahabat. Kita terus buka jalur komunikasi, baik antar perwakilan kedua negara dan Kemlu masing-masing," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha C Nasir kepada detikcom, Senin (19/1/2015).
Arrmanatha menegaskan, Dubes Brazil dan Dubes Belanda bukan ditarik tapi dipanggil untuk konsultasi. Konsultasi yang dimaksud adalah memberikan penjelasan terkait WN Brazil dan WN Belanda yang dihukum mati di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adalah Marco Archer Cardoso Moreira, warga negara Brazil, dan Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya, warga negara Belanda, yang telah dieksekusi mati pada Minggu (18/1) dini hari kemarin. Sejumlah pengamat menilai penarikan Dubes kedua negara tersebut karena warga negaranya dieksekusi mati merupakan bentuk protes dan bisa mengganggu hubungan diplomasi Indonesia dengan kedua negara.
"Saya nggak bilang (penarikan sebagai bentuk) protes, tapi kebiasaan kalau ada hal seperti ini ya mereka akan meminta keterangan dari kita yang terjadi. Itu telah kita lakukan. Begitu kita terima notifikasi dari Kejaksaan Agung, kita langsung memberitahukan kepada perwakilan mereka di Jakarta," ucap Tata.
(vid/kha)











































