"Belum ada perintah soal eksekusi mati Myuran," katanya di Lapas Kerobokan, Senin (19/1/2015).
Karena itu, menurut dia, ihwal mengenai kapan dan di mana lokasi eksekusi mati Myuran, pun belum dapat dikatakannya lebih jauh. Segala persiapan pun belum dilakukan terkait eksekusi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, hingga saat ini Myuran sendiri masih melakukan aktivitas seperti biasa. Tak ada perubahan perilaku narapidana asal Australia tersebut.
Selain Myuran, satu tersangka lain yang juga mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi ialah Andrew Chan. Yang juga termasuk dalam sindikat 'Bali Nine'.
"Belum tahu diterima atau ditolak," tukas Sudjonggo.
(kha/kha)










































