Dikenakan TPPU, Harta Kekayaan Polisi yang Bawa Banyak Narkoba Dilacak

Dikenakan TPPU, Harta Kekayaan Polisi yang Bawa Banyak Narkoba Dilacak

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 19:11 WIB
Jakarta - Selain menyelidiki kasus narkoba, penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga mendalami Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bripka Sud. Polisi juga akan melacak harta kekayaan anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tersebut.

"Iya TPPU-nya kami selidiki juga, itu sekaligus menelusuri harta kekayaannya, apakah didapat dari hasil penjualan narkoba atau bukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Sejauh ini, polisi belum bisa melacak aset kekayaan tersangka. Namun, yang sudah pasti, polisi menyita satu unit mobil Nissan X-Trail bernopol B 2188 JC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kalau mobil sudah pasti, karena digunakan untuk alat kejahatan," tambahnya.

Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga mengatakan, tersangka sudah dua bulan menjadi bandar narkoba. "Pengakuannya baru 2 bulan," ungkap Parulian.

Dengan barang bukti yang disita cukup fantastis, yakni 825 gram sabu dan 9.700 butir ekstasi, mungkinkah tersangka baru 2 bulan menjalankan bisnis haram itu? "Iya itu pengakuannya sah-sah saja. Tetapi ini masih dalam pendalaman kami," jawab Parulian.

Saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih mengembangkan terus kasus tersebut untuk menangkap tersangka A, yang disebut-sebut oleh tersangka sebagai bandar di atasnya.

(mei/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads