"Iya TPPU-nya kami selidiki juga, itu sekaligus menelusuri harta kekayaannya, apakah didapat dari hasil penjualan narkoba atau bukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Sejauh ini, polisi belum bisa melacak aset kekayaan tersangka. Namun, yang sudah pasti, polisi menyita satu unit mobil Nissan X-Trail bernopol B 2188 JC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga mengatakan, tersangka sudah dua bulan menjadi bandar narkoba. "Pengakuannya baru 2 bulan," ungkap Parulian.
Dengan barang bukti yang disita cukup fantastis, yakni 825 gram sabu dan 9.700 butir ekstasi, mungkinkah tersangka baru 2 bulan menjalankan bisnis haram itu? "Iya itu pengakuannya sah-sah saja. Tetapi ini masih dalam pendalaman kami," jawab Parulian.
Saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih mengembangkan terus kasus tersebut untuk menangkap tersangka A, yang disebut-sebut oleh tersangka sebagai bandar di atasnya.
(mei/vid)