Akademisi: Eksekusi Mati Sulitkan WNI Dapat Pengampunan di Negara Lain

Akademisi: Eksekusi Mati Sulitkan WNI Dapat Pengampunan di Negara Lain

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 18:58 WIB
Jakarta - Kalangan akademisi menganggap eksekusi hukuman mati terhadap pengedar narkotika akan membuat Indonesia dalam posisi sulit. Aleksius Jemadu, Guru Besar Politik Internasional Universitas Pelita Harapan (UPH), berpendapat eksekusi ini berdampak pada nasib ratusan bahkan mungkin ribuan WNI yang juga terjerat kasus hukum di berbagai negara lain.

“Berbahaya sekali,” kata Aleksius, saat ditanya tentang dampak langkah Presiden Jokowi mengeksekusi mati 6 pengedar narkotika, usai diskusi kebijakan luar negeri Indonesia dalam 10 tahun masa pemerintahan SBY, di kantor CSIS, Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).

“Karena itu seperti dikatakan Pak Philip (Philip Vermonte-peneliti senior CSIS), kan kita juga akan minta pengampunan dari negara lain, jadi nya akan sulit kan. Artinya apa, you tidak bisa melindungi warga anda sendiri hanya karena anda begitu banyak melakukan eksekusi mati di dalam negeri sendiri,” kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dekan School of Government and Global Affairs UPH ini menambahkan, Jokowi juga hendaknya berhati-hati dalam membuat keputusan. Dia menilai presiden ke-7 RI itu terlalu banyak dipengaruhi tuntutan untuk tampil tegas dan beda dengan pemerintahan sebelumnya.

“Saya pikir ini terlalu dipengaruhi bahwa pemerintahan sekarang harus tegas, harus nasionalis. Kita jangan respon terhadap hal gitu untuk satu keputusan yang jangka panjang, apalagi menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.

“Nanti akan menghadapi masalah besar, karena ini masih banyak yang antri hukuman mati, apakah dia akan dor semua yang 64 itu (total terpidana mati), atau nanti akan ada pertimbangan baru? Itu jadi dilema juga. Jika ada pertimbangan baru, dia dibilang diskriminasi, dan jadi poin yang merusak kredibilitas dia. Ini bukan urusan yang gampang, perlu kehati-hatian untuk eksekusi mati. Sekarang negara-negara mempertanyakan konsep kita tentang sila kemanusiaan yang adil dan beradab,” jelasnya panjang lebar.

(ros/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads