Refly Harun: Presiden Tak Perlu Buru-buru Tunjuk Kapolri Definitif

Refly Harun: Presiden Tak Perlu Buru-buru Tunjuk Kapolri Definitif

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 18:33 WIB
Jakarta - Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menuntut Presiden Joko Widodo segera menunjuk Kapolri definitf dalam dua hari ini. Namun Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas UGM Refly Harun tak setuju dengan Aziz.

"Menurut saya untuk sementara waktu kita hormati saja dulu apa yang diputuskan Jokowi," kata pakar hukum tata negara dari UGM Refly Harun kepada detikcom, Senin (19/1/2015).

Jika tak ada Kapolri definitif, Aziz mempertanyakan kebijakan yang diambil oleh Polri. Namun Refly menegaskan kebijakan yang diambil oleh Polri, yang kini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, tetap sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan dia mendapat mandat dari Presiden, jadi dia melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Kapolri. Saya kira nggak ada masalah," kata Refly.

Sikap Ketua Komisi III DPR mempertanyakan legitimasi Badrodin Haiti dinilainya bermuatan politik. Lebih baik Komisi III bersabar menunggu proses hukum Komjen Budi Gunawan di KPK.

"Justru ini tantangan bagi KPK untuk mempercepat proses hukum terhadap Budi Gunawan," kata Refly.

Apabila calon Kapolri tersangka kasus transaksi mencurigakan itu menjadi penyandang status hukum tetap, maka tentu saja calon Kapolri harus diganti. Namun apabila Budi terbukti tak bersalah, maka Budi akan dilantik menjadi Kapolri.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads