Tarif Baru Angkutan Umum Usulan Organda, Cuma Turun 'Gopek'

Tarif Baru Angkutan Umum Usulan Organda, Cuma Turun 'Gopek'

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 16:14 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Pasca penurunan harga bahan bakar minyak, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI langsung mengadakan rapat dengan Dinas Perhubungan untuk membahas perubahan tarif angkutan umum. Berdasarkan surat keputusan nomor 512/DPD/ORG-DKI/I/2015, pihaknya pun menyetujui menurunkan tarif sebesar Rp 500.

"Tarif yang diambil pasca penurunan harga bbm oleh pemerintah sejak 19 Januari 2015 dari harga sebelumnya Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter untuk premium dan Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 untuk solar," kata Ketua DPD Organda DKI Sahfruhan Sinungan dalam surat yang diajukan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), Senin (19/1/2015).

"Sehubungan dengan hal tersebut, di atas rapat pleno memutuskan penurunan tarif angkutan umum," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, siang ini Organda DKI bersama perwakilan Dinas Perhubungan DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengadakan rapat tertutup. Berikut penyesuaian tarif terbaru angkutan umum yang diajukan Organda:

1. Bus Sedang (AC) dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000

2. Bus Besar (AC) dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000

3. Bus Kecil dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500

4. Khusus angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif, karena tarif taksi dibuat 2 pilihan, yaitu tarif atas dan tarif bawah.

Tarif Bawah-Tarif Atas
Flag fall Rp 7.500-Rp 8.000
Km selanjutnya Rp 4.000-Rp 4.600
Waktu tunggu/jam Rp 45.000-Rp 55.000

"Maka jika terjadi penurunan harga BBM yang signifikan, angkutan taksi masih bisa menggunakan tarif bawah," terang Sahfruhan.

Selain ditandatangani Sahfruhan, surat itu juga turut ditandatangani oleh Sekretaris DPD Organda DKI Jonggir H Sitorus. Surat tersebut rencananya akan diajukan untuk Ahok sore ini juga.


(aws/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads