Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya ingin membersihkan institusinya dari oknum yang melakukan pelanggaran seperti narkoba. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat agar tidak melibatkan polisi dalam penyalahgunaan narkotika atau kriminal apa pun.
"Kami juga ingin ada pengawasan dari masyarakat, sehingga apa yang dilakukan anggota Polri, apabila ada ditemukan tindakan tidak terpuji dapat kami tindak lanjuti. Sekaligus mengajak masyarakat, tolong bantu kami, jangan ajak personel kami untuk melakukan kejahatan apa pun, apalagi dalam kaitan penyalahgunaan narkoba ini," jelas Martinus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak ingin oknum menjadi para pemakai, para pengedar. Ini penting disampaikan pada masyarakat, karena pergaulan sehari-hari pada jam dinas mereka dalam pengawasan, tetapi di luar mereka berbaur dengan masyarakat. Riskan sekali relasi kegiatan yang mengarah kepada penyalahgunaan narkotika," paparnya.
Ke depan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terhadap personel polisi mulai dari level bawahan hingga atasan yang dilanjutkan dengan pengawasan dari Inspekatorat Pengawas Daerah (Itwasda).
"Pengawasan ini penting, sehingga ke depan kami akan sampaikan ke personel untuk tetap memegang tertib disiplin dan kode etik Polri sehingga penyimpangan dapat diminimalisir," lanjutnya.
Bripka Sud ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di parkiran Hotel MKL, Jl Latumenten, Jakarta Barat, pada Jumat (17/1) sore lalu. Bukan main-main barang bukti yang didapat dari anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat itu yakni sejumlah klip narkotika yang berisi total 800 gram sabu dan 9.700 butir pil ekstasi.
Dari tangan Bripka S ditemukan sejumlah barang bukti yakni:
1. Tas jinjing warna coklat berisi
a. Satu plastik klip isi sabu bentuk kristal warna putih seberat 51 gram;
b. Ekstasi warna merah sebanyak 5 butir dan ekstasi warna kuning 2 butir seberat 2,3 gram.
2. Tas ransel warna coklat berisi
a. Satu plastik kresek warna putih berisi:
1) satu plastik klip warna putih berisi sabu berat 102 gram;
2) satu plastik klip warna putih berisi sabu berat 9,8 gram;
3) satu plastik klip warna putih berisi sabu berat 32 gram;
4) satu plastik klip warna kuning berisi sabu berat 100 gram;
5) satu plastik klip warna kuning berisi sabu berat 100 gram;
6) satu plastik klip warna kuning berisi sabu berat 100 gram;
7) satu plastik klip warna kuning berisi sabu berat 80 gram;
8) satu plastik klip warna kuning berisi sabu berat 88 gram;
9) satu plastik klip warna kuning berisi sabu berat 50 gram.
b. Plastik kresek warna hitam berisi:
1) 72 plastik klip yang berisi 7200 butir ekstasi warna merah berat 210 gram;
2) 25 plastik klip berisi 250 butir ekstasi berat 720 gram
(mei/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini