Bareskrim Periksa Gubernur Gorontalo Sebagai Saksi Terkait Korupsi Alkes

Bareskrim Periksa Gubernur Gorontalo Sebagai Saksi Terkait Korupsi Alkes

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 15:38 WIB
Gubernur Gorontalo (Idham/ detikcom)
Jakarta - Gubernur Gorontalo hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri atas dugaan korupsi Alat Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zaenal Umar Sadiki Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2011.‎ Rusli dicecar dengan 28 pertanyaan.

"Saya diperiksa sebagai saksi, untuk mantan Kadis Kesehatan. Waktu itu saya menjabat Bupati Gorontalo Utara. Ada 28 pertanyaan. Saya tidak hafal. Tanya penyidik saja," katanya sesaat baru keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, (19/1/2015).

Sementara itu, Kasubdit IV Dit Tipidkor Bareskrim, Kombes Yudhiawan‎ mengatakan, sudah 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Rusli sendiri diperiksa sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang tersangkanya sudah banyak ya, sudah ada lima orang dan kita sudah melakukan penahanan semua. Dan 4 sudah P21, sejauh ini Rusli masih sebagai saksi," kata Yudha di Bareskrim Polri.

Saat ditanya apakah ada dugaan aliran dana yang mengalir atau mengarah ke Rusli, Yudha menjawab perlu pendalaman lebih lanjut.

"Kalau itu kita perlu mesti dalami, karena untuk menetapkan tersangka, kita harus melalui gelar perkara penyelidikan lebih dalam dan melalui gelar perkara yang lebih dalam lagi," ucapnya.

"Sementara tidak ada aliran dana ke Rusli," sambungnya.

(idh/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads