Dalam agenda komisi II DPR, Senin (19/1/2015), rapat pengambilan keputusan atas Perppu Pilkada akan digelar pukul 15.00 WIB. Agenda pertama adalah pembacaan naskah Perpu yang disahkan menjadi RUU Pilkada oleh pimpinan komisi II.
Selanjutnya, mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, pemerintah dan DPD atas RUU Pilkada tersebut. Dalam rapat sebelumnya, komisi II sudah setuju Perpu dibahas dan disahkan hari ini menjadi Undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini pandangan mini fraksi kemudian mereka akan jadwalkan segera di sidang paripurna. Kami nggak bisa ikut campur kapan waktunya, tapi dari seluruh pandangan fraksi ada kesepakatan segera diputuskan," ucap Tjahjo yang hadir berbarengan dengan MenkumHAM Yassona Laoly.
"Setelah paripurna putuskan setuju atau tidak, kami terbuka ada masukan fraksi untuk pebaiki perpu supaya pilada lebih baik," imbuhnya
Dalam pembahasan fraksi sebelumnya, diketahui bahwa masih ada beberapa kekurangan dalam Perpu Pilkada sehingga kemungkinan akan direvisi setelah disahkan. Mereka sepakat untuk membawa Perpu ini disahkan pada Paripurna besok.
Sementara itu, Pantauan di ruang rapat komisi II hingga pukul 15.18 WIB rapat belum dimulai. Sejumlah anggota komisi II dan perwakilan pemerintah tampak sudah hadir.
(iqb/trq)