Polda Metro Prihatin Anggota Polres Narkoba Bawa Banyak Sabu dan Ekstasi

Polda Metro Prihatin Anggota Polres Narkoba Bawa Banyak Sabu dan Ekstasi

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 15:04 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan keprihatinannya atas tertangkapnya salah satu anggotanya, Bripka Sud yang membawa 2 buah tas berisi paketan total 800 gram sabu dan 9.700 butir ekstasi di Hotel MKL, Jl Latumenten, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pengungkapan narkoba dengan tersangka Sud ini merupakan keberhasilan jajarannya, sekaligus keprihatinannya.

"Kami ingin menyampaikan keberhasilan, walaupun ini keprihatinan kami, karena keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini adalah mengungkap penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri," jelas Martinus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Martin menyatakan, pemberantasan narkoba adalah komitmen Polri. Pihaknya juga berkomitmen, pembersihan narkoba ini dilakukan tidak hanya pada kalangan masyarakat, tetapi juga pada anggotanya.

"Kami meminta teman-teman agar lebih objektif untuk melihat kasus ini karena kami punya komitmen untuk membersihkan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum polisi," lanjutnya.

Bripka Sud ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di parkiran Hotel MKL, Jl Latumenten, Jakarta Barat, pada Jumat (16/1) pukul 14.30 WIB lalu. Saat digeledah di dalam mobil Nissan X-Trail miliknya, petugas mendapati tas jinjing dan ransel yang berisi sejumlah paket narkotika dengan total 800 gram sabu dan 9.700 butir pil ekstasi.
Kasus ini masih dikembangkan penyidik untuk mengungkap jaringannya. Sementara Bripka Sud dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
(mei/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads