"Tidak ada (tebang pilih)," tegas Menko Polhukam Tedjo Edhy di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Tedjo mengatakan semua negara yang warga negaranya terlibat masalah hukum, tentu akan memberikan bantuan hukum. Selain itu mereka juga akan berusaha melobi Presiden Jokowi untuk dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tedjo belum mengetahui persis apakah Presiden Jokowi juga telak menolak lobi PM Australia Tony Abbot. Tedjo kembali menegaskan semua terpidana terkait narkoba tidak akan diberikan grasi.
"Saya belum tau apakah sudah diajukan, tapi semua kasus yang sudah incracht hukum mati karena kasus narkoba, grasi akan ditolak oleh presiden. Ini pernyataan dari presiden. Jadi tidak akan tebang pilih," tuturnya.
Tedjo mengakui ada lobi dari Presiden Brasil dan PM Belanda. Menurut Tedjo semua negara harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kemarin juga presiden Brasil kemudian juga PM Belanda juga sudah menelepon presiden tapi beliau menyatakan ini sudah keputusan negara sehingga negara-negara yang WN nya tersangkut masalah hukum bahkan dieksekusi mati harus menghargai dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya.
Tedjo tidak khawatir eksekusi mati terpidana narkoba yang merupakan warga negara asing akan mengganggu hubungan Indonesia dengan negara tersebut. Sebab, ada juga WNI yang dihukum mati di negara lain.
"Oh tidak, sama dengan kita. Anggota kita dihukum mati di Malaysia, sudah diberikan bantuan hukum dan dilaksanakan, kita juga tidak apa-apa dengan Malaysia," tutupnya.
(ndr/mad)