"Belumβ tentu langgar Perda. Perda mana? PKL juga langgar Perda. Makanya kita mesti lihat, dia minta izin kepada kita untuk perpanjang. Ini kita mau evaluasi," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).
Ahok menyebut munculya minimarket yang beroperasi 24 jam karena ada kebutuhan dari masyarakat. Oleh karena itu, ayah 3 anak ini akan mengevaluasi terlebih dahulu mengenai perizinan minimarket di Ibu Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak ingin simbiosis mutualismenya mau kita manfaatkan. Kita nggak mau mempolemikkan antara tradisional dan modern. Itu konsep yang salah," kata suami Veronica Tan tersebut.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, kebutuhan masyarakat masa kini sudah jauh berbeda dengan sebelumnya. Sebab itu, ketersediaan sarana dan prasarana juga harus disesuaikan agar tepat sasaran.
"Kantor lurah kami ada yang buka malam enggak? Ada karena kebutuhan ada. Masa kita mesti ngotot. Peraturan Pegawai negeri kerja pukul 07.00 WIB pagi sampai sore sama kayak Dishub, enggak bisa. Tergantung kebutuhan, yang penting melayani orang dengan baik," tegas Ahok.
Namun apabila minimarket itu tetap bandel dan melanggar peraturan, maka Ahok tidak segan-segan akan menutupnya. "Kalau melanggar kita tutup," pungkasnya.
(aws/aan)