"Nanti akan diputuskan melalui Keputusan Presiden. Presiden yang memilih berdasarkan pertimbangan dari (anggota) Wantimpres," kata kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno usai pelantikan anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).
Pratikno mengatakan, Wantimpres akan didukung Kesekjenan dan tim ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratikno menyatakan, Presiden Jokowi berharap Wantimpres bisa aktif memberikan saran ke Presiden. "Nanti Presiden tidak harus selalu meminta lebih dulu saran kepada Wantimpres sebelum memutuskan. Tapi diharapkan Wantimpres aktif memberikan saran ke Presiden," katanya.
Dalam situs Wantimpres disebutkan, untuk memperlancar pelaksanaan tugas Wantimpres, masing-masing anggota Wantimpres, dibantu oleh satu orang Sekretaris Anggota Wantimpres. Sekretaris Anggota Wantimpres mempunyai tugas memberikan masukan dan/atau telaahan berdasarkan keahliannya kepada anggota Wantimpres yang dibantunya. Akan tetapi, Sekretaris Anggota Wantimpres tidak dapat bertindak atas nama dan/atau mewakili Wantimpres.
Berikut ini adalah 9 anggota Wantimpres yang dilantik Jokowi:
1. Subagyo HS (Hanura)
2. Sidarto Danusubroto (PDIP)
3. Yusuf Kartanegara (PKPI)
4. Hasyim Muzadi (eks Ketum PBNU, penasihat Tim Transisi Jokowi)
5. Suharso Monoarfa (PPP)
6. Rusdi Kirana (PKB)
7. Jan Darmadi (Nasdem)
8. Malik Fajar (tokoh Muhammadiyah)
9. Sri Adiningsih (Profesor UGM).
(nal/nrl)