PDIP dan PKB Sudah Isi Posisi Wakil Ketua Komisi di DPR

PDIP dan PKB Sudah Isi Posisi Wakil Ketua Komisi di DPR

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 12:35 WIB
Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat kini sudah mulai mengisi posisi wakil ketua di sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR berkat direvisinya UU MD3. Sebelumnya, AKD dikuasai oleh Koalisi Merah Putih.

Pemilihan wakil ketua ini dilakukan di masing-masing AKD sejak pekan lalu. Setelah terpilih, wakil ketua tersebut dilantik oleh pimpinan DPR sesuai bidangnya masing-masing.

"AKD dipilih dan dicalonkan oleh AKD tersebut. Kalau sudah diputuskan, sudah bisa langsung bekerja," kata Wakil Ketua Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan bahwa belum semua AKD memilih wakil ketua dari KIH. Hasil pemilihan ini sudah tidak perlu lagi dibawa ke sidang paripurna.

Saat ini, baru PDIP dan PKB yang mengisi kursi wakil ketua AKD. NasDem sejak awal mengaku tidak meminta posisi pimpinan AKD.

Masalah jatah pimpinan AKD sempat menimbulkan konflik di parlemen di antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Konflik itu kemudian diselesaikan dengan direvisinya UU MD3 sehingga KIH mendapatkan jatah wakil ketua di setiap AKD.

Berikut posisi wakil ketua AKD dari PDIP dan PKB yang telah dilantik

Wakil Ketua Komisi II: Lukman Edy (PKB)
Wakil Ketua Komisi IV: Ibnu Multazam (PKB)
Wakil Ketua Komisi V: Lazarus (PDIP)
Wakil Ketua Komisi VIII: Fathan (PKB)
Wakil Ketua Badan Anggaran: Said Abdullah (PDIP)

(imk/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads