"Kita sudah melakukan prosedural dari menyurati hingga melakukan pendekatan kepada eks anggota dewan," kata Sekwan DPRD Riau, Zulkarnain Kadir, kepada detikcom, Senin (19/1/2015).
Selama ini, Sekwan DPRD Riau telah berusaha semaksimal mungkin untuk menarik seluruh mobil dinas yang dipinjam-pakaikan ke anggota dewan sebelumnya. Namun upaya pendekatan dan prosedural tersebut belum berhasil. Ada mantan anggota dewan yang membangkang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah serahkan kasus ini ke Satpol PP Pemprov Riau. Data-data siapa saja yang belum mengembalikan ada di sana (Satpol PP)," kata Zulkadir.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Pemprov Riau, Noverius membenarkan pihaknya sudah menerima limpahan data eks anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut.
"Kami sudah terima datanya, ada 7 orang yang belum mengembalikan. Sebagian besar mereka (eks dewan) berada di luar kota Pekanbaru," kata Noverius.
Noverius menjelaskan, data yang diterima dari Sekwan DPRD Riau, sedikit sulit untuk dilacak. Ini karena data alamat rumahnya secara detail tidak terpenuhi. Sekwan hanya menyebutkan alamat kota tanpa dilengkapi RT dan RW-nya. Ini sedikit menyulitkan pihak Satpol PP.
Begitupun secara garis besar, lanjut Noverius, pihaknya menerima alamat berdasarkan kota kecamatan dan kabupaten. "Ini yang kami minta dilengkapi kembali alamat lengkapnya. Secara garis besar kami hanya terima nama eks dewan berdasarkan kota kecamatan dan kabupaten saja," kata Noverius.
Ketujuh orang yang belum mengembalikan mobil dinas adalah Nazarudin asal Ujung Tanjung, Kabupaten Rohil, Kirjauhari (Bagan Siapaiapi, Kabupaten Rohil), Musdar Mustapa (Bengkalis), Madinur (Duri, Kabupaten Bengkalis), Nurjaman (Kota Dumai), Triawan Hadi (Jambi), dan Riky (Pekanbaru).
"Riky berjanji hari ini mau mengembalikan," kata Noverius.
Noverius menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP di sejumlah kabupaten dan kota sesuai alamat eks anggota dewan tersebut.
"Saat kita masih akan melakukan pelacakan mereka. Tapi kalau nanti tidak berhasil juga, maka kasus ini akan kita tingkatkan menjadi penggelapan aset milik negara. Ini tentunya sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian," kata Noverius.
Hingga saat ini, ketujuh orang belum berhasil dihubungi terkait mobil dinas tersebut. Terutama soal kapan mereka akan mengembalikan mobil dinas.
(cha/try)