YLBHI Kirim 2 Pengacara Dampingi Farid Faqih

YLBHI Kirim 2 Pengacara Dampingi Farid Faqih

- detikNews
Jumat, 28 Jan 2005 10:35 WIB
Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengirimkan dua pengacara untuk mendampingi Farid Faqih yang saat ini ditahan di Polresta Banda Aceh. Jumat siang (28/1/2005) ini mereka diharapkan bisa bertemu dengan kliennya.Menurut pengurus Government Watch (Gowa) di Jakarta, Widya Rahman, pengacara yang dikirim bernama Daniel Panjaitan dan Hadi. Pihaknya menyesalkan karena hingga kini keluarga maupun kolega belum bisa menghubungi Koordinator Government Watch (Gowa) itu.Hal itu jelas melahirkan berbagai kecurigaan mengapa penanganan hukum terhadap Farid sangat tertutup. Bahkan relawan yang hendak mengirim makanan untuk Farid pun ditolak aparat. "Inilah pembunuhan karakter yang sudah diset up. Pak Farid menjadi target operasi. Yang vokal-vokal disikat dulu. Saya lihat begitu, ada rancangan ke sana, ada plan A dan plan B," urai Widya dalam perbincangan dengan detikcom, pukul 10.00 WIB.Widya berkeyakinan apa yang dilakukan Farid di Aceh tidak melanggar hukum. Farid mengambil barang bantuan di bandara untuk menyelamatkan agar tidak rusak. Pasalnya, banyak barang bantuan yang tidak terurus berhari-hari dan bergeletakan begitu saja."Semua orang boleh mengambil barang-barang bantuan yang ada. Tidak perlu surat pengantar segala, karena kondisinya darurat. Beda bila di Jakarta, di sini kan sudah rapi. Coba saja tanya ke sana, apa memang ada surat pengantar segala untuk menyalurkan bantuan itu," jelas Widya.Pada pukul 13.00 WIB nanti, pihaknya akan berkumpul kembali di Gedung YLBHI guna membahas kasus Farid Faqih. Sejumlah LSM juga akan hadir. "Kami akan mengeluarkan statemen bersama untuk mendesak pemerintah agar peristiwa semacam itu tidak terulang kembali. Jika tidak ada tekanan, kami khawatir akan ada Farid Farid lain di masa mendatang," demikian Widya Rahman. (nrl/)



Berita Terkait