"Ada panggilan untuk Brigjen Herry Prastowo, Dirtipidum Mabes Polri sebagai saksi untuk tersangka BG," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (19/1/2015).
Selain Herry, ada juga panggilan untuk Kombes Ibnu Isticha, Dosen Utama di STIK Lemdikpol Polri. Herry dan Ibnu adalah dua orang saksi pertama yang dipanggil di tahap penyidikan kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui apa kaitan Herry dan Ibnu. Khusus untuk Ibnu, dia adalah bawahan dari Komjen Budi yang sampai saat ini masih aktif sebagai Kepala Lemdikpol Polri.
Kasus rekening gendut Budi Gunawan ini memang terkait dengan Bareskrim Polri. Badan tersebut pada tahun 2010, menerbitkan โclearance yang mementahkan laporan indikasi adanya transaksi tidak wajar terhadap Komjen Budi, yang dideteksi oleh PPATK.
(fjp/ndr)