Brasil dan Belanda Tarik Dubesnya, Jokowi Tak Usah Khawatir

Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Brasil dan Belanda Tarik Dubesnya, Jokowi Tak Usah Khawatir

- detikNews
Minggu, 18 Jan 2015 16:24 WIB
Brasil dan Belanda Tarik Dubesnya, Jokowi Tak Usah Khawatir
Prof Dr Hikmahanto Juwana (hasan/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Brasil dan Belanda menarik duta besarnya di Jakarta sebagai reaksi terhadap hukuman mati kepada warganya yang dilakukan Minggu (18/1) dini hari ini. Hal ini dinilai wajar dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu khawatir terhadap penarikan itu.

"Pemerintah tidak perlu khawatir yang berlebihan atas tindakan ini dan kendur dalam pelaksanaan hukuman mati untuk terpidana mati berikutnya," kata guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Hikmahanto Juwana kepada wartawan, Minggu (18/1/2015).

Pendapat Hikmahanto bukannya tidak ada alasan. Pertama, penarikan mundur tersebut harus dipahami sebagai ketidaksukaan negara sahabat terhadap kebijakan pelaksanaan hukuman mati. Namun demikian negara tersebut sangat paham mereka tidak mungkin melakukan intervensi terhadap kebijakan hukuman mati Indonesia.

"Kedua penarikan Dubes merupakan respons pemerintah Brasil atau Belanda terhadap tuntutan publik dalam negerinya. Publik dalam negeri layaknya Indonesia pasti akan menuntut pemerintah utk memprotes keras kebijakan pelaksanaan hukuman mati di Indonesia," ujar Prof Hik, demikian biasa ia disapa.

Terakhir, penarikan Dubes tidak akan lama mengingat saat ini banyak negara yang justru mebutuhkan Indonesia.

"Semisal kepentingan ekonomi Brasil ke Indonesia lebih tinggi dibanding kepentingan Indonesia terhadap Brasil," tegas Hikmahanto.

Masyarakat Indonesia perlu mengantisipasi hubungan Indonesia dengan negara sahabat yang warganya dikenai hukuman mati tentu akan berpengaruh. Namun ini tidak akan berlangsung lama. Indonesia tidak akan diisolasi atas pelaksanaan hukuman mati.

Meski demikian, menurut Hikmahanto, ada baiknya Menlu dan kepala perwakilaan melakukan pendekatan dengan berbagai negara dan menjelaskan pelaksanaan hukuman mati karena Indonesia mengalami darurat Narkoba.

"Negara-negara tersebut tidak seharusnya melakukan protes yang berlebihan bila generasi muda Indonesia yang terancam dengan narkoba atas tindakan warganya," pungkas Hikmahanto.

Protes kedua negara itu terkait eksekusi mati yang dijatuhkan kepada WN Belanda, Ang Kim Soei karena memproduksi narkotika dalam jumlah besar. Ang memiliki pabrik ekstasi yang bisa memproduksi 150 ribu butir per hari dan juga memproduksi sabu dalam jumlah banyak. Adapun WN Brasil, Marco Archer Cardoso Moreira berusaha menyelundupkan 13 kg heorin ke Indonesia.

(asp/mad)


Berita Terkait