"Pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat dan konstitusional. Kami apresiasi itu. Hukum harus ditegakkan, siapapun pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba)," ujar Sekretaris Bidang Kominfo dan Kerjasama Antar Lembaga yang juga Jubir Dewan Masjid Indonesia (DMI), Hery Sucipto, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/1/2015).
Hukuman mati, kata Hery, akan berdampak positif baik bagi penegakan hukum itu sendiri maupun dampak di masyarakat, yakni memberi efek jera. Ia menegaskan, penegakan hukum tanpa diikuti efek jera akan sulit berhasil maksimal di masa depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Indonesia kini dalam kondisi darurat narkoba. Dalam pengamatannya, Indonesia menjadi pasar terbesar peredaran narkoba di dunia.
"Indonesia tidak hanya darurat korupsi, tapi juga darurat narkoba. Kita harus selamatkan generasi muda dan bangsa ini karena narkoba telah nyata meracuni dan membunuh jutaan anak negeri," tandas Hery.
Untuk itu, DMI mendukung penuh eksekusi enam terpidana mati kasus narkoba dan segala upaya yang dilakukan aparat dan pemerintah dalam menanggulangi dan memberantas kejahatan narkoba di Indonesia.
"Pemerintah jangan ragu menindak tegas dan memberantas narkoba. Rakyat Indonesia akan mendukung penuh," pungkasnya.
(mpr/mad)











































