Beda Cara Jokowi dan SBY Memperlakukan Tersangka Korupsi KPK

Beda Cara Jokowi dan SBY Memperlakukan Tersangka Korupsi KPK

- detikNews
Minggu, 18 Jan 2015 11:34 WIB
Jakarta - Keputusan Presiden Jokowi yang tak membatalkan pengangkatan Komjen Budi Gunawan padahal sudah jadi tersangka korupsi KPK terus disorot. Komitmen pemberantasan Jokowi pun dipertanyakan, bahkan dibandingkan dengan presiden sebelumnya.

"‎Harusnya Jokowi berani mengambil sikap dan mencabut Budi Gunawan ini karena telah menjadi tersangka korupsi. Coba lihat presiden sebelumnya (SBY), seorang jadi tersangka dia tegas menarik dan meminta si tersangka untuk mengundurkan diri, karena ini reportasi pemerintah," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Juntho di Bundaran HI, Jakpus, Minggu (18/1/2015).

Ia menilai SBY lebih tegas dalam menindak bawahannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Misalnya, Suryadharma Ali saat menjabat sebagai Menteri Agama, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, dan Menteri ESDM Jero Wacik. Ketiganya ada yang mundur dan diminta melepas jabatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Sedikit banyak kita melihat SBY lebih tegas daripada Jokowi. Saat kondisi yang saya kira cukup jernih, mengambil tindakan toh harus mundur atau dipecat seperti itu," ucapnya.

Ia mengingatkan masyarakat sudah mulai banyak yang ragu pada Jokowi karena tak membatalkan Budi Gunawan untuk posisi Kapolri. Menurutnya, masyarakat mempertanyakan komitmen Jokowi untuk pemberantasan kasus korupsi yang menjadi momok bangsa saat ini.

"‎Jangan bicara program-program anti korupsi kalau pemerintahnya tidak menegakkan pemberantasan korupsi‎," ujarnya

(bil/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads