Ini Kata Jaksa Agung Soal Upaya Lobi Bagi WNA Sebelum Eksekusi Mati

Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Ini Kata Jaksa Agung Soal Upaya Lobi Bagi WNA Sebelum Eksekusi Mati

- detikNews
Minggu, 18 Jan 2015 11:24 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia bersikap tegas mengeksekusi ‎6 orang terpidana kasus narkotika di Nusakambangan dan Boyolali dini hari tadi. Diketahui 5 diantaranya adalah warga negara asing dan beberapa sempat melobi pemerintah Indonesia agar tak dihukum mati. Apa kata Jaksa Agung?

"Mereka punya tanggungjawab moral berusaha melindungi warga negaranya, tentu akan kembali bahwa masing-masing negara menghormati hukum positif yang berlaku di negara masing-masing. Sementara saya nyatakan hukum positif di Indonesia masih di berlakukan hukuman mati," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Minggu (18/1/2015).

Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kepada beberapa negara yang melobi agar warganya tak dieksekusi. Dan sejauh ini mereka memahami apa yang jadi concern Indonesia atas masalah narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎"Putusan sudah jatuh dan berkekuatan hukum tetap, semua hak hukum sudah diberikan sehingga apa yang dia lakukan kita hargai, tapi kewajiban menghadapi eksekusi mati harus dilaksanakan," ujarnya.‎

Menurut mantan Jampidum itu, eksekusi mati bagi terpidana kasus narkotika menunjukkan upaya penegakan hukum yang tak main-main oleh pemerintah Indonesia. Pihaknya sudah menerima berita acara eksekusi 6 terpidana yang berlangsung aman dan lancar.

"Ini satu bukti bahwa pidana mati bagi masing-masing terpidana sudah dilaksanakan. Nanti akan diampirkan dalam proses perkara bahwa perkara itu sudah ditutup karena sudah selesai," ucapnya sambil menunjukkan berita acara.

Berikut 6 terpidana narkotika yang dihukum mati pada Minggu (18/1) dini hari tadi.

1. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda).
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI).
3. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria).
4. Namaona Denis (WN Malawi).
5. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil).
6. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam).

(spt/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads