"Kita berharap tidak terlalu banyak gelombang, dengan tidak banyaknya gelombang menjadi bukti tren penangan sudah baik dan tindak pidana sudah berkurang. Semua akan kita laksnakan setelah masalah hukumnya tuntas," kata Prasetyo di kantornya, Minggu (18/1/2015).
Terkait siapa-siapa yang akan menyusul dieksekusi, Prasetyo yang didampingi Jamintel Arminsyah dan Kapuspenkum Tony A Spontana ini menyatakan akan menyelesaikan seluruh proses hukum yang ada. Jika semua sudah beres, maka eksekusi segera dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo berjanji tidak akan surut menuntut para gembong narkotika dengan hukuman maksimal. Hal ini dibuktikan dengan mengeksekusi mati 6 orang terpidana mati, Minggu dini hari ini. Yaitu terdiri dari 5 WNA dan 1 WNI.
"Kita sudah penya komitmen dan saya berhap aparat penegak hukum menjadi garda terdepan untuk komitmen memberantas dan memerangi kejahatan narktika. Karenanya tidak akan surut menuntut hukuman maksimal bagi pelaku kejahatan narkotika, khususnya pengimpor, bandar, pengedar untuk dituntut dengan pidana seberat-beratnya," ujar Prasetyo.
"Pasti dieksekusi terpidana mati juga yang belum?"
"Itu merupakan keniscayaan," jawab Prasetyo.
(a2s/mpr)