"Mengenai statement Utomo Karim, bahwa Presiden Brazil bicara dengan Menlu karena tidak bisa bicara dgn Presiden RI karena teleponya tidak diangkat, statement itu tidak benar. Yang saya ketahui, Presiden RI menerima teleppn Presiden Brazil Jumat sore," jelas Armanatha, dalam klarifikasinya, Minggu (18/1/2015).
Menurut Armanatha juga, Menlu Retno sama sekali tak melakukan kontak dengan pihak Brazil terkait Marco.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marco rencananya akan dihukum mati dini hari ini. Dia divonis mati karena membawa kokain 13,5 Kg ke Indonesia.
(ndr/mad)