Mahfud MD: Hukuman Mati Itu Konstitusional!

Mahfud MD: Hukuman Mati Itu Konstitusional!

- detikNews
Sabtu, 17 Jan 2015 22:00 WIB
Mahfud MD: Hukuman Mati Itu Konstitusional!
Jakarta - Dini hari nanti enam orang terpidana mati narkoba akan dieksekusi oleh regu tembak. Mantan Ketua MK Mahfud MD memandag hukuman mati adalah hal yang konstitusional.

"Hukuman mati harus tetap diberlakukan. Kalau soal konstitusionalitas tak usahlah ditanya lagi, hukuman mati itu konstitusional," ungkap Mahfud dalam akun twitter @mohmahfudmd, Sabtu (17/1/2015).

Eksekusi mati dini hari nanti merupakan tindak lanjut dari pengajuan grasi yang ditolak oleh Presiden Jokowi. Meski masih ada pihak yang menolak keberadaan hukuman mati, namun pelaksanaannya merupakan sikap tegas anti narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya bukan hanya hukuman mati tapi hukuman apa pun ngeri juga kalau dibayangkan. Karena itu kengerian tak harus menyurutkan kita untuk berlakukan hukuman mati," imbuh Mahfud.

Lima orang terpidana mati akan dieksekusi di Lembah Nirbaya, Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Sementara itu satu terpidana lainnya akan dieksekusi di Boyolali.

Para terpidana mati pun sudah diisolasi di ruang khusus. Pendampingan rohaniawan juga sudah difasilitasi untuk menenangkan para terpidana.




(bpn/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads