"Hukuman mati harus tetap diberlakukan. Kalau soal konstitusionalitas tak usahlah ditanya lagi, hukuman mati itu konstitusional," ungkap Mahfud dalam akun twitter @mohmahfudmd, Sabtu (17/1/2015).
Eksekusi mati dini hari nanti merupakan tindak lanjut dari pengajuan grasi yang ditolak oleh Presiden Jokowi. Meski masih ada pihak yang menolak keberadaan hukuman mati, namun pelaksanaannya merupakan sikap tegas anti narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima orang terpidana mati akan dieksekusi di Lembah Nirbaya, Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Sementara itu satu terpidana lainnya akan dieksekusi di Boyolali.
Para terpidana mati pun sudah diisolasi di ruang khusus. Pendampingan rohaniawan juga sudah difasilitasi untuk menenangkan para terpidana.
(bpn/rvk)











































