Meski para PKL itu mengaku mendapat backing dari keluarga mantan Presiden Soeharto, Lurah Gondangdia Susan Jasmine Zulkifli tidak merasa gentar.
Pada Jumat (16/1/2015) pagi kemarin Susan mengaku mendatangi langsung para PKL tersebut mulai dari pedagang rokok, Bakso Pakdhe, hingga Bubur Jalan Tanjung. Hari ini, Sabtu dia kembali memantau sejumlah PKL tersebut dan ternyata mereka sudah tidak berjualan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penertiban PKL ini menurut Susan diatur dalam Pasal 25 Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 8 Tahun 2007. Mantan Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu pun menegaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam penertiban PKL.
Pasalnya jika pilih kasih atau satu PKL ditertibkan sementara yang lain tidak, maka bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Semua PKL yang melanggar peraturan menurut dia akan diperlakukan sama.
"Kalau enggak gitu, nanti mereka iri-irian. Kemarin itu saya didatangi PKL yang saya tertibkan. Mereka protes katanya PKL yang di Jalan Cendana enggak ditertibkan," kata Lurah Susan.
(hat/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini