"Biaya ke Brazil besar, akan dimakamkan di Nusakambangan. Tapi terakhir saya belum cek lagi ya, hari ini keluarga dan staf Kedubes Brazil ke Nusakambangan," jelas pengacara Marco, Utomo Karim, Sabtu (17/1/2015).
Marco (53) merupakan seorang pilot. Dia divonis mati karena membawa 13,5 Kg kokain. Dia disidang di PN Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utomo terakhir menemui Marco pada Rabu lalu. Saat itu Marco terlihat stres dan sempat berontak saat hendak dipindahkan ke ruang isolasi.
"Dia bukan bandar narkoba, bukan jaringan sindikat internasional. Dia hanya kurir," tutup dia.
(ndr/mad)











































