Dari informasi yang dikumpulkan detikcom, Sabtu (17/1/2015), lokasi yang akan digunakan untuk eksekusi mati pada pukul 00.00 WIB nanti berada di Lembah Nirbaya. Lokasi itu sendiri berada di ujung selatan Pulau Nusakambangan yang langsung berhadapan langsung dengan Samudera Hindia dengan pantai berkarang dan ombak besarnya.
Lokasi tersebut memang cukup sulit diakses dan tidak sembarang orang bisa mencapai ke lembah tersebut. Lembah Nirbaya juga hanya berupa lahan terbuka yang gersang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, 3 terpidana mati asal Sumatera Selatan yaitu Jurit, Ibrahim dan Suryadi juga dilakukan di lokasi yang sama pada Jumat (17/5/2013). Ibrahim dan Jurit dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Soleh pada tahun 1997. Selain membunuh, Ibrahim dan Jurit yang dibantu oleh Dani dan Sofyan juga memutilasi Soleh.
Adapun Suryadi Swabuana alias Edi Kumis alias Dodi bin Sukarno merupakan terpidana pembunuhan dan pencurian di Palembang. Penolakan grasinya berdasarkan Keppres Nomor 20/G/2003 bertanggal 3 Februari 2003.
Di awal tahun 2015 ini, Indonesia kembali akan melaksanakan eksekusi mati terhadap 6 terpidana kasus narkotika. Lima di antaranya akan dilakukan di Pulau Nusakambangan, sedangkan 1 orang akan dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan bahwa persiapan eksekusi telah final. Keenam terpidana itu akan menghadapai regu tembak secara serentak pada pukul 00.00 WIB, Minggu (18/1/2015) dini hari nanti.
Kelima terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI).
(dha/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini