Dia mencontohkan saat Kompolnas mengajukan surat untuk meminta profil keuangan Budi Gunawan kepada KPK dan PPATK, pada Maret 2013. Saat itu, Budi Gunawan menjadi salah seorang calon pengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
"Semuanya calon yang saat itu kita periksa yang kemudian berulang lagi sekarang. Pada waktu itu kita sudah meminta KPK, PPATK, tapi tidak ada jawaban. Jadinya, kami tidak punya aliran dana tentang dana rekening gendut itu," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan ompolnas juga tidak bisa disalahkan soal lolosnya Budi Gunawan sebagai Kapolri. Diakuinya, pihak Kompolnas merekomendasikan nama mantan Kapolda Bali itu karena mengacu terhadap surat yang dikeluarkan Bareskrim Polri. Adapun surat itu menyatakan transaksi Budi Gunawan masih wajar dan tidak ada masalah.
Selain itu, Komjen Budi juga termasuk perwira tinggi senior dengan pangkat bintang tiga.
"Kami tidak punya alasan untuk mendelete Budi Gunawan. Secara kepangkatan, dia sudah bintang tiga. Kami juga punya surat dari Bareskrim Polri yang ditandatangani Pak Ito Sumardi. Jadi, rekening Irjen Pol Budi saat itu tidak bermasalah alias clear," katanya.
Naseer menegaskan peran Kompolnas harus diperkuat. Jika masih seperti sekarang, dia mengaku sulit Kompolnas bisa maksimal.
"Kalau Kompolnas tidak diperkuat, kami selalu diabaikan, tidak lebih baik ya bubarkan saja Kompolnas," keluhnya.
(hat/aan)