Ini Kata Kompolnas Soal Pelaksana Tugas Kapolri

Ini Kata Kompolnas Soal Pelaksana Tugas Kapolri

- detikNews
Sabtu, 17 Jan 2015 06:26 WIB
Foto: Rusman/Sekretariat Presiden
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) lantas meminta agar semua anggota Polri menghormati keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri. Kompolnas juga menyatakan menerima calon Kapolri rekomendasinya ditunda pelantikannya.

“Atas keputusan Pak Presiden, kami minta kepada seluruh anggota Polri agar tunduk menghormati keputusan ini dan kami harapkan situasi di kepolisian akan kondusif selalu,” kata Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, saat dihubungi, Jumat (16/1/2015) malam.

Perombakan TB-1 dilakukan Jokowi pada Jumat (16/1) malam. Jokowi meneken dua Keppres sekaligus, yakni soal mempurnatugaskan Sutarman dan satu lagi Keppres untuk menunjuk Badrodin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Edi, penunjukan Wakapolri sebagai Plt sudah tepat, sesuai dengan Perpes nomor 52 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. “Karena ini (penunjukan Plt Kapolri) dilakukan sambil menunggu proses hukum terhadap Pak Gunawan (Komjen Budi Gunawan),” ucapnya.

Ketika memberikan konferensi pers, Jokowi juga mengumumkan bahwa dia menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan, yang telah disetujui DPR untuk diangkat sebagai Kapolri. Alasannya sang Jenderal saat ini tengah terbelit masalah korupsi dan sudah ditetapkan pula sebagai tersangka oleh KPK.

Kompolnas yang merupakan pihak pemberi rekomendasi untuk pencalonan Budi Gunawan, pun menyatakan menghargai keputusan Jokowi. Jokowi tak membatalkan pelantikan Budi, jenderal yang pernah tersangkut kasus rekening gendut. Dia hanya menundanya hingga kasus yang membelit Budi selesai.

“Tentunya apa yang dilakukan Pak Presiden, kami memahami dan menghargai apa yang dilakukan Pak Presiden untuk menujuk Pak Wakapolri sebagai pelaksana tugas. Dan kami yakin apa yang dilakukan Pak Presiden dalam rangka untuk kebaikan atau untuk kepentingan bangsa dan negara, juga untuk kepolisian dan juga sebagai rasa hormat terhadap penegakan hukum,” pungkas Edi.

(ros/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads