“Atas keputusan Pak Presiden, kami minta kepada seluruh anggota Polri agar tunduk menghormati keputusan ini dan kami harapkan situasi di kepolisian akan kondusif selalu,” kata Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, saat dihubungi, Jumat (16/1/2015) malam.
Perombakan TB-1 dilakukan Jokowi pada Jumat (16/1) malam. Jokowi meneken dua Keppres sekaligus, yakni soal mempurnatugaskan Sutarman dan satu lagi Keppres untuk menunjuk Badrodin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika memberikan konferensi pers, Jokowi juga mengumumkan bahwa dia menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan, yang telah disetujui DPR untuk diangkat sebagai Kapolri. Alasannya sang Jenderal saat ini tengah terbelit masalah korupsi dan sudah ditetapkan pula sebagai tersangka oleh KPK.
Kompolnas yang merupakan pihak pemberi rekomendasi untuk pencalonan Budi Gunawan, pun menyatakan menghargai keputusan Jokowi. Jokowi tak membatalkan pelantikan Budi, jenderal yang pernah tersangkut kasus rekening gendut. Dia hanya menundanya hingga kasus yang membelit Budi selesai.
“Tentunya apa yang dilakukan Pak Presiden, kami memahami dan menghargai apa yang dilakukan Pak Presiden untuk menujuk Pak Wakapolri sebagai pelaksana tugas. Dan kami yakin apa yang dilakukan Pak Presiden dalam rangka untuk kebaikan atau untuk kepentingan bangsa dan negara, juga untuk kepolisian dan juga sebagai rasa hormat terhadap penegakan hukum,” pungkas Edi.
(ros/vid)