"Dan juga perlu saya sampaikan, sejak proses dari seleksi kompolnas kemudian saya ajukan surat ke DPR kemudian persetujuan dari DPR, berhubung Komjen Drs Budi Gunawan SH MSI ... sedang menjalani ... proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Padahal dalam memberikan pernyataan, mulai dari prakata hingga penjelasan soal Keppres pemberhentian Sutarman, Jokowi begitu lancar. Namun saat mulai menyinggung status Budi Gunawan, perkataan Jokowi sempat tertahan beberapa lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mok/vid)











































