Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pajak Wilayah IV, Kabupaten Bogor, Kamil Syamsuddin, mengatakan berdasar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Hotel Bella Campa adalah atas nama Muhammad Herviano Widyatama.
"Namun perlu diingat SPPT itu bukan (bukti) kepemilikan," kata Kamil kepada detikcom di kantornya, Jumat (16/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Kamil menolak menyebut besarnya pajak yang dibayarkan Herviano setiap tahunnya. Posisi tanah milik Herviano sekitar 800 meter dari Jalan Raya Puncak.
Menurut Kamil besarnya tagihan pajak tanah di Puncak tergantung letaknya. Tanah yang posisinya persis di pinggir jalan raya Puncak tagihannya mencapai ratusan juta rupiah. Untuk lahan yang ke atas atau jauh dari jalan raya berkisar puluhan juta rupiah.
Komisaris Jenderal Budi Gunawan membeli tanah di Gadog pada tahun 2005. Calon tunggal Kapolri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu membeli tanah tersebut dengan harga Rp 300 juta dan menurutnya pada tahun 2013 nilainya meroket menjadi Rp 2,3 miliar.
(erd/nrl)