Dosen Pasca Sarjana UI Irjen Pol (Purn) โBenny J Mamoto setuju dengan pelaksanaan hukuman mati kepada para gembong narkoba. Benny yang pernah menjabat sebagai Deputi Pemberantasan di Badan Nasional Narkotika (BNN) itu menegaskan bahwa gembong narkoba tak pernah kapok.
"Dibanding kejahatan lain yang ada hukuman mati, yaitu terorisme, korupsi, dan narkoba, hanya napi bandar narkoba yang masih bisa mengulangi dari dalam penjara. Fakta ini sudah diungkap, buktinya mereka tidak kapok," ucap Benny ketika berbincang dengan detikcom, Jumat (16/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang kurang dipahami oleh masyarakat, pegiat-pegiat HAM. Dengarkan dulu jerit tangis ibu-ibu yang mencari anak-anaknya yang kena narkoba. Para gembong narkoba itu tidak memikirkan nasib anak bangsa," ucap Benny.
Sebelumnya, Komnas HAM menegaskan hak hidup seseorang tidak boleh dirampas atau dikurangi begitu saja.
"Soal hukuman mati, apapun ceritanya kita kembalikan ke Tuhan saja, jangan dari manusia, apalagi negara. Mereka tidak bisa melegitimasi mengenai pembunuhan terhadap seseorang," ujar komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
(dha/asp)