Pegiat HAM, Dengarkan Jerit Tangis Ibu yang Anaknya Kena Narkoba

Pegiat HAM, Dengarkan Jerit Tangis Ibu yang Anaknya Kena Narkoba

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2015 16:16 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa ampun menolak grasi 64 bandar narkoba yang telah dijatuhi pidana mati. Jaksa Agung Prasetyo diminta segera mengeksekusi para gembong narkoba tersebut.

Dosen Pasca Sarjana UI Irjen Pol (Purn) โ€ŽBenny J Mamoto setuju dengan pelaksanaan hukuman mati kepada para gembong narkoba. Benny yang pernah menjabat sebagai Deputi Pemberantasan di Badan Nasional Narkotika (BNN) itu menegaskan bahwa gembong narkoba tak pernah kapok.

"Dibanding kejahatan lain yang ada hukuman mati, yaitu terorisme, korupsi, dan narkoba, hanya napi bandar narkoba yang masih bisa mengulangi dari dalam penjara. Fakta ini sudah diungkap, buktinya mereka tidak kapok," ucap Benny ketika berbincang dengan detikcom, Jumat (16/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€ŽBenny juga tak menutup mata bahwa hukuman mati ini menuai kontroversi di kalangan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, lanjut Benny, seharusnya mereka melihat perbuatan yang telah dilakukan para gembong itu.

"Ini yang kurang dipahami oleh masyarakat, pegiat-pegiat HAM. Dengarkan dulu jerit tangis ibu-ibu yang mencari anak-anaknya yang kena narkoba. Para gembong narkoba itu tidak memikirkan nasib anak bangsa," ucap Benny.

Sebelumnya, Komnas HAM menegaskan hak hidup seseorang tidak boleh dirampas atau dikurangi begitu saja.

"Soal hukuman mati, apapun ceritanya kita kembalikan ke Tuhan saja, jangan dari manusia, apalagi negara. Mereka tidak bisa melegitimasi mengenai pembunuhan terhadap seseorang," ujar komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

(dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads