Pelatihan untuk Satpol PP mengatur lalu lintas ini merupakan usulan dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menyambut baik keinginan Ahok tersebut.
"Tentu dalam praktiknya nanti tentu ada pendampingan dari polisi lalu lintas. Polisi diberikan tanggung jawab mengasistensi mereka dalam mengatur lalin tetapi yang menilang jika ada pelanggaran tetap polisi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum hal tersebut terlaksana, jajaran Polda Metro Jaya akan memberikan pelatihan terlebih dahulu kepada petugas Satpol PP. Dalam mengatur lalu lintas tidak bisa sembarangan mengatur karena ada gerakan-gerakan khusus.
"Karena polisi lalu lintas juga dilatih. Dishub juga dilatih tentang peraturan lalin, gerakan tangan dan badan untuk bisa mengatur lalin itu sehingga kita perlu melatihnya," ujar dia.
Terkait pelatihan ini, Martinus belum bisa memastikan kapan waktunya. "Karena kita harus bicarakan lagi dengan perangkat dan satuan kerja di lingkungan Polda Metro Jaya. Siapa yang melatih, di mana dilatihnya, siapa yang bertanggung jawab atas pelatihan tersebut dan anggarannya bagaimana," terangnya.
Pada prinsipnya, polisi setuju dan menerima usulan Ahok yang ingin memberdayakan Satpol PP ini. Polisi juga mengapresiasi usulan Ahok tersebut. "Kita terima, karena kita butuh banyak petugas untuk melakukan pengaturan lalu lintas ini," kata Martinus.
Martinus menambahkan simpul kemacetan yang ada di Jakarta ini penyebarannya cukup luas. Petugas polisi tidak dapat menjangkau seluruh titik kemacetan yang ada di Jakarta ini.
(mei/aan)