"Pertama status tersangka dari KPK itu beban bagi institusi Polri. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan berkurang. Kredibilitas lembaga kepolisian jadi rusak," kata anggota Fraksi Demokrat Saan Mustopa kepada wartawan, Jumat (16/1/2015).
Kedua, status tersangka seorang Kapolri jika sampai dilantik, juga sudah pasti menjadi beban bagi pemerintahan Jokowi, terutama dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Saan menuturkan, pelantikan seorang tersangka menjadi kepala kepolisian RI juga akan menjadi preseden atau sejarah buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Jadi ekses ke depan panjang bukan hanya hari ini. Akan jadi preseden semua orang yang bermasalah bisa memimpin institusi atau lembaga negara. Ini akan jadi contoh bagi (institusi) yang lain," kritik politisi asal Jabar itu.
"Jadi soal moralitas itu sedang dibangun bahwa kita ingin semua institusi negara dipimpin orang yang tidak bermasalah. Kalau sampai kejadian, ini jadi contoh ke depan," imbuhnya.
(iqb/trq)