Mas Tato, Teroris yang Ditembak Mati di Kediri Didoktrin Saat Dibui di LP Porong

Mas Tato, Teroris yang Ditembak Mati di Kediri Didoktrin Saat Dibui di LP Porong

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2015 13:36 WIB
Jakarta - Rony alias Joko alias Muas alias Mas Tato, tersangka teroris yang ditembak mati di Kediri adalah seorang residivis. Ia didoktrin oleh salah satu anggota teroris saat menjalani hukuman di LP Porong tahun 2006 silam.

Seorang perwira polisi mengatakan kepada detikcom, Mas Tato pernah menjalani hukuman di LP Porong tahun 2006 silam, atas kasus pembunuhan terhadap seorang warga Kediri. Ia saat itu mendapat vonis 7 tahun penjara dan bebas pada tahun 2010.

"Saat menjalani hukuman di LP Porong, dia bergaul dengan salah satu tersangka teroris, namun belum kita dapatkan namanya. Diduga kuat saat di LP itu dia didoktrin," ujar perwira yang tak mau disebut namanya, Jumat (16/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan itu bukan tanpa alasan, sebab selepas keluar dari LP, Mas Tato ini lalu masuk ke Pesantren Umar bin Khotob di Bima, pimpinan Abrori. Abrori saat ini masih menjalani hukuman di LP Nusakambangan dengan vonis 15 tahun penjara, setelah ada ledakan di pesantrennya tahun 2011 lalu.

"Abrori ini pemilik pesantren, saat itu di pesantrennya ada ledakan karena dia di dalam pesantren membuat bahan peledak," lanjut perwira ini.

Selama 1 tahun di pesantren, Mas Tato kemudian berangkat ke Poso dan mengikuti pelatihan militer jaringan teroris MIT pimpinan Santoso. Ia juga terlibat dalam penembakan anggota Polres Poso, Brigadir Andi Sapa dan Aiptu Sudirman di Tamanjeka.

Mas Tato juga merupakan eksekutor penembakan Brigadir M Yamin, anggota Polsek Ambalawi, Bima. Mas Tato juga mengetahui perencanaan penembakan terhadap Kapolsek Ambalawi dengan meminjamkan senjata api miliknya.

Sepak terjang Mas Toto dalam jaringan teroris, berakhir di Kediri. Ia ditembak mati tim Densus 88 Polri dalam sebuah penggerebekan, setelah sempat mencoba melakukan perlawanan dengan menembak tim elit tersebut, pada Jumat (16/1) pukul 09.00 WIB.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads