Herviano mendapat pinjaman sebesar Rp 57 miliar dari sebuah perusahaan di Selandia Baru yaitu Pacific Blue International Limited atas bantuan Robert Priantono Bonosusatya. Keterangan itu tercatat dalam surat Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian kepada Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. Surat bernomor B/1538/2010/BARESKRIM itu dikirim ke PPATK pada 18 Juni 2010.
Surat yang tersebar di pers sejak Jumat pekan lalu itu pula yang menjadi dasar Presiden Jokowi dan pendukungnya menyebut Budi Gunawan clear.
Dalam surat itu disebutkan Robert beralamat di Jalan Permata Hijau Blok X Kav C, Jakarta Selatan. Robert pernah diminta keterangan oleh penyelidik Bareskrim Polri pada 26 Mei 2010 terkait transaksi di rekening Komjen Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdapat rekannya (Robert) yang bersedia memberikan pinjaman yaitu Saudara David Koh dari Pacific Blue International Limited," bunyi surat Bareskrim tersebut seperti dikutip detikcom, Jumat (16/1/2015).
Tak hanya menghubungkan, Robert juga bersedia memberikan jaminan dan bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana (Letter of Guarantee).
Kamis kemarin detikcom berusaha menemui Robert berbekal alamat yang tertulis di surat Bareskrim tersebut. Seorang petugas keamanan di pintu gerbang kompleks perumahan elite itu mengakui alamat tersebut adalah rumah Robert Priantono. Rumah tersebut ditunggu oleh dua orang penjaga. Ada dua mobil yang terparkir.
Didatangi sejak pagi, baru menjelang petang salah seorang penjaga bernama Putu Dian menemui detikcom. "Pak Robert sudah 4 tahun tidak tinggal di sini," kata Putu kepada detikcom Kamis (15/1/2015) kemarin.
Menurut Putu saat ini Robert dan keluarga tinggal di Pluit, Jakarta Utara. Namun dia mengaku tak tahu alamat pastinya. "Saya baru kerja di sini satu minggu," kata dia.
Lalu dua mobil yang terparkir di rumah Robert itu milik siapa?
"Satu milik teman saya yang titip parkir, satunya saya tidak tahu," jawabnya.
(erd/nrl)