6 Gembong Narkoba Dieksekusi Mati 18 Januari, Selanjutnya Giliran Siapa?

6 Gembong Narkoba Dieksekusi Mati 18 Januari, Selanjutnya Giliran Siapa?

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2015 11:27 WIB
Jakarta - Tunggu punya tunggu, akhirnya Jaksa Agung Prasetyo menguak 6 nama terpidana yang segera dieksekusi ‎mati. Prasetyo berjanji eksekusi hukuman mati tidak selesai sampai di sini. Masih ada nama-nama terpidana lainnya yang menunggu giliran menghadapi regu tembak. Siapa mereka?

‎Berdasarkan catatan detikcom, Jumat (16/1/2015), keenam terpidana yang disebut oleh Prasetyo tersebut telah ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keppres yang ditandatangani Jokowi bagi 6 terpidana itu tertanggal 30 Desember 2014.

Di tanggal yang sama, Jokowi sebenarnya juga telah meneken Keppres penolakan grasi bagi 10 terpidana lainnya. Lalu di tanggal 9 Januari 2015, Jokowi kembali meneken Keppres penolakan grasi bagi 4 terpidana mati lagi dan masih terus berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Jokowi pernah menyebut menolak grasi 64 terpidana mati kasus narkotika. Namun Keppres-nya dikeluarkan tidak bersama-sama. Badan Nasional Narkotika (BNN) merinci kewarganegaraan 64 orang itu. Mereka terdiri dari 27 WNI dan 37 WNA yang berasal dari 17 negara yang berbeda.

Para WNA itu berasal dari Nigeria 6 orang, Senegal 1 orang, Inggris 2 orang, Malaysia 6 orang, Zimbabwe 2 orang, Belanda 2 orang, Malawi 1 orang, Brazil 2 orang, India 1 orang, Pakistan 1 orang, Tiongkok 4 orang, Prancis 1 orang, Filipina 1 orang, Vietnam 1 orang, Afrika Selatan 2 orang, Australia 3 orang dan Iran 1 orang. Mereka mendapatkan hukuman mati karena menjadi bandar atau pengedar narkoba di Indonesia. ‎

Nah, untuk giliran pertama yang menghadapi regu tembak adalah 6 terpidana. Selain itu, masih ada 10 terpidana lainnya yang telah keluar Keppres penolakan grasinya dan menunggu giliran‎ untuk dieksekusi mati. Siapa saja mereka? Berikut daftarnya:

Keppres 28/G 2014
Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana

Keppres 31/G 2014
Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika

Keppres 32/G 2014
Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika
Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana
Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana

Keppres 35/G 2014
Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika

Keppres 1/G 2015
Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika

Keppres 2/G 2015
Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika

Keppres 4/G 2015
Raheem Agbaje Salami ‎(WN Cordova) kasus narkotika

Keppres 5/G 2015
Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika

"Saya ingin sampaikan eksekusi kali ini adalah gelombang pertama. Yang lain akan segera menyusul pada gelombang berikutnya," kata Prasetyo dalam jumpa pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015) kemarin.

(dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads