Perempuan yang divonis mati karena menyelundupkan heroin dan sabu masing-masing 3 Kg ini kini tengah menjalani laku puasa 40 hari berturut-turut.
"Dia 40 hari puasa, setiap hari puasa pertaobatan," kata Hasan Makarim, kepada detikcom, Jumat (16/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai tadi malam saya ngobrol dengan dia. Dia bisa bersenda gurau," kata Hasan.
Rani juga semakin disiplin menjalankan ibadah salat lima waktu. Salat tahajud tengah malam juga tak pernah ditinggalkan Rani.
"Setiap hari salat tahajud. Memang dia mulai rajin ibadah semenjak dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang," kata Hasan.
Selain Rani, Hasan juga kebagian mendampingi terpidana mati Namaona Denis dari Warga Negara Malawi. Namun Hasan belum intens mendampingi Namaona Denis.
(dnu/ndr)